SD ISLAM NURUL FATIMAH

SD ISLAM NURUL FATIMAH
Salah Satu Sudut SD Islam Nurul Fatimah

PIALA

PIALA
Berbagai prestasi yang di perolah siswa/i SD I Nurul Fatimah

SUDUT TAMAN DI KAMPUS NURUL FATIMAH

SUDUT TAMAN DI KAMPUS NURUL FATIMAH
Begitu ASRI & teduh

VISI, MISI, DOKTRIN & TUJUAN SD ISLAM NURUL FATIMAH

Visi pendidikan
Visi pendidikan SD Islam Nurul Fatimah adalah
“Ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa.”

Misi pendidikan
"1. Berusaha membantu mengembangkan seluruh potensi anak dalam kemampuan fisik intelektual , emosional, aqidah dan akhlak
2. Menyediakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan memotivasi keinginan belajar siswa ”
Doktrin
" belum "

doktrin dari SD Islam Nurl Fatimah
adalah “dua kalimah syahadat” yang berbunyi :“Asyhadu Allâ Ilâha Illallâh, Wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasûlullâh”Artinya: “Saya bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah.

Motto SD Islam Nurl Fatimah adalah :
BERSEMI
Bersih, Sehat& Islami

Tujuan Umum Pendidikan SD Islam Nurul Fatimah
mempersiapkan cendekiawan Muslim yang bertauhid, berakhlaq mulia, cakap dan terampil, percaya pada diri sendiri dan berguna bagi agama, masyarakat dan negara Republik Indonesia serta mampu menerapkan agama Islam dan Ilmu Pengetahuan dalam memelihara dan meningkatkan martabat nusa dan bangsa.

Tujuan khusus Pendidikan SD Islam Nurul Fatimah
Membentuk integritas karakter dan kepribadian cendekiawan muslim yang memiliki keseimbangan dan keserasian antara individualistik (fardiyyah) dan sosialistik (jama’iyyah) yang kedua-duanya merupa-kan fitrah dan prinsipal pada diri manusia ber-dasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah bersumber pada Al-Qur’an, surat Ha Mim As Sajdah atau Fusshilat ayat 33 yang menjadikan manusia orang baik berdasarkan 3 sifat yaitu : Menyeru orang lain untuk mentaati Allah (da’a ilallah), Beramal saleh atau berbuat baik dan Mengucapkan bahwa ia seorang Muslim yang tunduk kepada Allah (innani minal muslimin). Menyeru amar ma’ruf nahi munkar dengan selalu memperhatikan hablun minallah dan hablun minannas.

Senin, 10 November 2008

MASIH PERCOBAAN

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
MAAFFFF, Blog ini masih dalam proses pembuatan, bagi yang peduli degan SD Islam Nurul Fatimah silahkan kirim kritik, saran, bahan untuk membuat blog ini agar menjadi lebih baik

SD NURL FATIMAH

UASBN 2007/2008 SDI NURUL FATIMAH

UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL2007/2008UJIAN AKHIR SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL2007/2008
SUMBER BAHAN
1.UU No. 20/2003 tentangSisdiknasPasal58 Ayat(2)
2.PP No. 19/2005 TentangStandarNasionalPendidikanPasal94 Ayat(d)
3.PermenNo 39tentangUjianAkhirSekolahBerstandarNasional(UASBN)4. POS UASBN 2007/2008
LANDASAN YURIDIS
•Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 94 butir (d) menyebutkan bahwa ujian nasional untuk peserta didik SD/MI/SDLB mulai dilaksanakan 3 (tiga) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini.
•Ujian nasional SD/MI/SDLB harus dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2007/2008.
•Sebagai implementasi amanat Peraturan Pemerintah tersebut, Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional untuk jenjang SD/MI/SDLB.TUJUAN UASBN
•Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA); dan
•Mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.
KEGUNAAN HASIL UASBN
1.Pemetaan mutu program dan/atausatuan pendidikan;
2.Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3.Penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan;
4.Dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkanmutu pendidikan.
SYARAT PESERTA
•Peserta didik yang belajar pada tahun terakhir di satuan pendidikan SD, MI, dan SDLB (Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa ringan, dan Tunalaras).
•Peserta didik yang memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sampai dengan semester 1 tahun terakhir.
PESERTA UASBNDiperkirakan UASBNtahun pelajaran 2007/2008 akan diikuti oleh sekitar 5.200.000 peserta yang berasal dari 184.000 SD/MI/SDLB.
PENDAFTARAN CALON PESERTA UASBN
1.Sekolah/madrasahpenyelenggaraUASBNmelakukanpendaftarancalonpesertadenganmenggunakanformatpendaftarandari PusatPenilaianPendidikan(Puspendik).
2.Sekolah/madrasah penyelenggara UASBNmengirimkan daftar calon peserta ke Penyelenggara UASBNTingkat Kabupaten/Kota paling lambat dua bulan sebelum ujian.
PENDAFTARAN CALON PESERTA UASBN(LANJUTAN)3.Penyelenggara UASBNTingkat Kabupaten/Kota mengkoordinasikan entri data calon peserta dengan menggunakan softwareyang diterbitkan oleh Puspendik.
4.Penyelenggara UASBNTingkat Kabupaten/Kota mencetak dan mendistribusikan Daftar Nominasi Sementara (DNS) ke sekolah/madrasah penyelenggara UASBN.PENDAFTARAN CALON PESERTA UASBN(LANJUTAN)
5.Sekolah/madrasah penyelenggara UASBN melakukan verifikasi DNS dan mengirimkan hasil verifikasi ke Penyelenggara UASBNTingkat Kabupaten/Kota.
6.Penyelenggara UASBNTingkat Kabupaten/Kota melakukan finalisasi data, mencetak, dan mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT) beserta Kartu Peserta UASBNke sekolah/madrasah penyelenggara UASBNpaling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UASBN.PENDAFTARAN CALON PESERTA UASBN(LANJUTAN)
6.Kepala sekolah/madrasah penyelenggara UASBNmenandatangani dan membubuhkan stempel pada Kartu Peserta UASBNyang telah ditempel foto peserta.
PENYELENGGARA UASBNCatatan:
Rinciantugasmasing-masingpenyelenggaraUASBNadadiPOS UASBNTingkat PusatDitetapkanolehBSNPTingkat ProvinsiDitetapkanolehGubernurTingkat Kabupaten/Kota,DitetapkanolehBupati/WalikotaTingkat Sekolah/Madrasah.DitetapkanolehKepala Sekolah/MadrasahSOAL UASBN•Spesifikasi dan naskah soal disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan UASBN(SKLUASBN). SKL UASBNmerupakan irisan (interseksi) dari pokok bahasan/subpokok bahasan Kurikulum 1994, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2004, dan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada Standar Isi.SOAL UASBNSetiap paket soal UASBNterdiri atas: 􀂃25% soal yang ditetapkan BSNP dan berlaku secara nasional 􀂃75% soal yang ditetapkan oleh penyelenggara UASBNtingkat provinsi berdasarkan spesifikasi soal UASBNtahun pelajaran 2007/2008 yang ditetapkan oleh BSNP.
SOAL UASBN
•Soal UASBNyang ditetapkan oleh BSNP dipilih dan dirakit dari bank soal sesuai dengan spesifikasi soal UASBNTahun Pelajaran 2007/2008.
•Bank soal dikembangkan dan dikelola oleh Pusat Penilaian Pendidikan pada Badan Penelitian dan Pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional.
•Soal UASBNyang ditetapkan oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi disusun oleh guru perwakilan dari setiap kabupaten/kota yang sudah dilatih.Jumlah butir soal dan alokasi waktuNo Mata Pelajaran Jumlah Butir Soal Alokasi Waktu
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit
2 Matematika 40 120 menit
3 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 40 120 menit
PENGGANDAAN SOAL UASBN
•Penggandaan soal UASBNdilakukan di tingkat provinsi oleh perusahaan percetakan yang ditetapkan oleh penyelenggara UASBNtingkat provinsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.NoHaridanTanggalJam/WaktuMata PelajaranUASBN Utama: Selasa, 13 Mei 20081UASBN Susulan: Rabu, 21 Mei 200808.00-10.00BahasaIndonesiaUASBN Utama: Rabu, 14 Mei 20082UASBN Susulan: Kamis, 22 Mei 200808.00 –10.00MatematikaUASBN Utama: Kamis, 15 Mei 20083UASBN Susulan: Jum’at, 23 Mei 200808.00 –10.00IlmuPengetahuanAlam(IPA)
JADWAL UASBN KELULUSAN
1.Kriteria kelulusan UASBNditetapkan oleh setiap sekolah/madrasah yang peserta didiknya mengikuti UASBN.
2.Kriteria kelulusan UASBNditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan:􀂃nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan;􀂃nilai rata-rata ketiga mata pelajaran.SKH UASBN
•Peserta UASBNdiberi Surat Keterangan Hasil UASBN (SKH UASBN) yang diterbitkan oleh sekolah/madrasahPEMANTAUANUASBN
•Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan UASBN dilakukan oleh setiap Penyelenggara UASBN Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan/Unit Pelaksana Teknis Dasar Tingkat Kecamatan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
•Pengawasan di ruang UASBN dilakukan oleh tim pengawas UASBN.BIAYA PENYELENGGARAAN UASBN
•Biaya penyelenggaraan UASBN menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah pusat dan provinsi bersama-sama menanggung biaya yang berhubungan dengan kewenangan dan tanggung jawab Menteri, BSNP, Gubernur, dan Duta Besar Republik Indonesia.BIAYA PENYELENGGARAAN UASBN
•Sedangkan biaya yang berhubungan dengan kewenangan dan tanggung jawab Bupati/Walikota, dan sekolah/madrasah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.Catatan: Komponen-komponenyang dibiayaiolehPemerintahPusatdanPemerintahDaerahadadiPOS UASBNPENGOLAHAN HASIL UASBN
1.Pemindaian lembar jawaban UASBN dilakukan oleh penyelenggara UASBN tingkat kabupaten/kota.
2.Pengolahan hasil pemindaian jawaban UASBN dilakukan oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi dengan menggunakan sistem dan standar penilaian yang ditetapkan BSNP.PENGOLAHAN HASIL UASBN(lanjutan)
3.Daftar nilai hasil UASBN setiap SD/MI/SDLB dibuat oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi.
4.Pusat Penilaian Pendidikan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional mengelola arsip permanen hasil UASBN.

SARANA & PRASARANA SD ISLAM NURUL FATIMAH


Sarana Dan Prasarana
Print

Thursday, 21 August 2008
A. Ruang Belajar
Ruang Belajar Adalah Tempat Proses Berlangsungnya Kegiatan Belajar Mengajar. Untuk Mengoptimalkan Proses Pembelajaran Siswa. Di Setiap Ruangan Tersedia Fasilitas Yang Memadai Sepserti Lcd,Komputer Dan Layar Monitor Yang Dapat Dipergunakan Guru Untuk Menerapkan Pembelajaran Berbasis Ict.


B. Laboratorium Ipa
Laboratorium Ipa Terdiri Atas Laboratorium Fisika,Biologi Dan Kimia, Yang Memungkinkan Para Siswa Dapat Melaksanakan Praktikum Di Saat Pembelajaran Maupun Di Luar Pembelajaran. Untuk Melayani Sejumlah Siswa Yang Praktik, Laboratorium Telah Didukung Dengan Sarana-Sarana Yang Memadai Seperti Mikroskop Binokuler, Preparat Hewan Dan Tumbuhan Kering Maupun Basah, Model /Chart, Perangkat Penelitian Lapangan, Alat Optik, Zat-Zat Kimia, Foto Slide Serta Film Yang Berkaitan Dengan Mata Pelajaran.
C. Ruang Musik
Ruang Ini Digunakan Untuk Pembelajaran Musik Maupun Latihan Persiapan Pementasan. Ruangan Dirancang Kedap Suara Dilengkapi Dengan Sejumlah Alat Musik Modern Dan Seperangkat Instrument Tradisional
D. Pusat Sumber Belajar
Ruang Psb Merupakan Ruangan Yang Memungkinkan Digunakan Sejumlah Fasilitas Audio Visual Dan Sarana Multimedia Seperti : Ohp, Dvd Dan Komputer Multimedia. Dalam Pelaksanaannya Pembelajaran , Segala Informasi Pada Sarana Di Atas Dapat Ditampilkan Ke Layar , Sehingga Siswa Dapat Menikmati Proses Pembelajaran Dengan Melihat Film. Ruangan Ini Memiliki Fasilitas Ac Dan Dapat Menampung Satu Rombongan Belajar 20 Siswa.
E. Hall ( Lapangan Indoor )
Hall Atau Ruang Sarana Olahraga Yang Tertutup Dibuat Dengan Tujuan Agar Pembelajaran Olahraga Tetap Berjalan Walaupun Dalam Kondisi Hujan, Panas, Atau Bahkan Malam Hari. Hall Yang Luasnya Sekitar 450 Meter Persegi Dan Dilengkapi Dengan Ruang Ganti Pakaian, Dapat Dimanfaatkan Menjadi Lapangan Bola Futsal, Bulu Tangkis, Bola Volley Dan Bola Basket.
F. Perpustakaan
Perpustakaan Memiliki Koleksi Lebih Dari Empat Ribu Judul Buku Umum, Buku Paket, Pendamping,Serta Majalah Dari Dalam Dan Luar Negeri . Ruangan Yang Ber-Ac Ini Dilengkapi Dengan Ruang Baca, Ruang Referensi, Dan Sarana Internet.
G. Laboratorium Komputer
Laboratorium Komputer Yang Terkoneksi Dengan Sistem Jaringan Lan Dan Internet. Dengan Ber-Ac,Laboratorium Komputer.
H. Poliklinik
Poliklinik Merupakan Tempat Pertolongan Pertama Bagi Siswa Yang Mengalami Nganguan Kesehatan. Ruang Yang Luasnya Sekitar 64 M2
I. Kantin Sekolah
Kantin Sekolah Memiliki Luas 48 M2 Persegi, Mampu Melayani Siswa, Guru Dan Karyawan Sma Al Azhar Syifa Budi Yang Beraktivitas Sampai Sore Hari. Makanan Di Kantin Sekolah Telah Dinelai Memenuhi Standar Gizi Dan Kalori.
J. Masjid
Masjid Berada Di Areal Sekolah. Masjid Ini Dapat Menampung Sekitar Lima Ratus Jamaah. Untuk Mendukung Pelayanan Terhadap Jamaah, Masjid Dilengkapi Dengan Peralatan Sound System Yang Memadai Serta Fasilitas Audio Visual, Sehingga Jamaah Dapat Beribadah Dengan Baik Dan Khusuk. Masjid Ini Tidak Hanya Diperuntukkan Bagi Siswa Al Azhar Syifa Budi Tetapi Juga Dapat Digunakan Oleh Masyarakat Sekitar.
K. Ruang Serba Guna
Ruang Serbaguna Dapat Digunakan Untuk Pmentasan Kreatifitas Siswa Atau Acara-Acara Pertemuan. Ruangan Ini Dilengkapi Dengan Fasilitas Ac. Dan Mampu Menampung Lima Ratus Siswa.
L. Pangung Pentas Seni
Panggung Pentas Seni Digunakan Sebagai Tempat Untuk Penampilan Ajang Kreatifitas Seni Siswa . Sebagai Tempat Untuk Ajang Hasil Kegiatan Ekstrakurikuler Seni Musik, Tari Dan Drama. Kegiatan Dilakukan Satu Bulan Sekali

M. Keamanan
Dengan Personil Keamanan Yang Profesional, Mampu Menciptakan Kenyamanan Kegiatan Pembelajaran Maupun Kenyamanan Lingkungan Disekitar Sekolah.








MCK

MCK
Salah ssatu sudut MCK Nurul Fatimah